Syarat-syarat Pengajuan Pembiayaan :
1. Fotokopi KTP pemohon
2. Fotokopi KTP suami/istri
3. Fotokopi KK
4. Slip Gaji 2 bulan terakhir (bagi karyawan) atau
5. Surat Keterangan Usaha bagi pelaku UKM
6. Fotokopi Jaminan (dapat berupa : BPKB atau Sertifikat Tanah)
7. Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan
ISI FORMULIR PENGAJUAN PEMBIAYAAN DISINI
Kantor BMT SMART
Senin, 01 September 2014
Sabtu, 14 Juni 2014
SEJARAH BMT SMART PAKEM
S
|
uatu
hal yang sangat ironis dan perlu sekali untuk disayangkan sampai saat ini,
bahwa masih terdapat beberapa kalangan yang melihat Islam sebagai hambatan dalam
pembangunan ekonomi. Pandangan ini sekalipun berasal dari para pemikir barat
namun tidak sedikit juga intelektual muslim yang meyakininya. Hampir dapat dipastikan kesimpulan yang agak
tergesa-gesa ini sebagai akibat dari
salah pandangan terhadap Islam sebagai suatu agama yang terkungkung oleh
masalah-masalah ritual saja, bukan sebagai suatu sistem yang komprehensip dan
mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya pembangunan ekonomi.
Islam sebagai suatu sistem, memandang bahwa bumi dan
segala isinya merupakan “amanah dari Allah” untuk dipergunakan sebesar-besarnya
bagi kesejahteraan ummat manusia. Untuk mencapai tujuan yang suci ini, Allah
tidak meninggalkan manusia sendirian tetapi diberikannya petunjuk melalui para
rosulNya. Dalam petunjuk ini Allah memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan
manusia baik aqidah, akhlaq maupun syari’ah. Syari’ah Islam mempunyai
sifat bukan saja komprehensip tetapi juga universal. Komprehensip, berarti Islam
mencakup seluruh aspek kehidupan baik ritual maupun sosial (ibadah dan muamalah).
Universal, berarti Islam dapat diterapkan
dalam setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti.
B
|
MT SMART adalah lembaga keuangan mikro yang menjalankan usahannya
dilandasi dengan syari’ah Islam. Dalam
operasionalnya BMT SMART berusaha untuk
menggali potensi ekonomi masyarakat dengan merintis dan menumbuh kembangkan
jiwa kewirausahaan (enterpreunership)
yang senantiasa dilandasi dengan
syari’ah Islam. Adapun aktivitas/kegiatan BMT SMART antara lain : Melayani simpan
pinjam, pengembangan usaha sektor riil, juga memberikan konsultasi syariah,
menerima dan menyalurkan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh).
B
|
MT SMART
didirikan oleh sebagian para
guru dan karyawan SMK Muhammadiyah Pakem, yang dalam proses pendiriannya
dimotori oleh Bapak Drs. Muhasdi Tuante selaku Kepala SMK Muhammadiyah Pakem dan
mendapat respon serta dukungan penuh dari Komite Sekolah dan Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kabupaten Sleman. Dan telah mendapatkan ijin operasional dari
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman dengan nomor
Badan Hukum : 085/BH/XV.4/KAB.SLM/XII/2011, Tanggal : 16 Desember 2011.
“Hai
orang-orang yg beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan tinggalkanlah sisa riba,
jika kamu (sungguh) beriman”
(Al Baqarah : 278)
Langganan:
Komentar (Atom)