Kantor BMT SMART

Kantor BMT SMART

Senin, 01 September 2014

FORMULIR PENGAJUAN PEMBIAYAAN

Syarat-syarat Pengajuan Pembiayaan :
1. Fotokopi KTP pemohon
2. Fotokopi KTP suami/istri
3. Fotokopi KK
4. Slip Gaji 2 bulan terakhir (bagi karyawan) atau
5. Surat Keterangan Usaha bagi pelaku UKM
6. Fotokopi Jaminan (dapat berupa : BPKB atau Sertifikat Tanah)
7. Mengisi Formulir Pengajuan Pembiayaan

ISI FORMULIR PENGAJUAN PEMBIAYAAN DISINI

Sabtu, 14 Juni 2014

SEJARAH BMT SMART PAKEM




S
uatu hal yang sangat ironis dan perlu sekali untuk disayangkan sampai saat ini, bahwa masih terdapat beberapa kalangan yang melihat Islam sebagai hambatan dalam pembangunan ekonomi. Pandangan ini sekalipun berasal dari para pemikir barat namun tidak sedikit juga intelektual muslim yang meyakininya. Hampir dapat dipastikan kesimpulan yang agak tergesa-gesa  ini sebagai akibat dari salah pandangan terhadap Islam sebagai suatu agama yang terkungkung oleh masalah-masalah ritual saja, bukan sebagai suatu sistem yang komprehensip dan mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya pembangunan ekonomi.

Islam sebagai suatu sistem, memandang bahwa bumi dan segala isinya merupakan “amanah dari Allah” untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan ummat manusia. Untuk mencapai tujuan yang suci ini, Allah tidak meninggalkan manusia sendirian tetapi diberikannya petunjuk melalui para rosulNya. Dalam petunjuk ini Allah memberikan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia baik aqidah, akhlaq maupun syari’ah. Syari’ah Islam mempunyai sifat bukan saja komprehensip tetapi juga universal.  Komprehensip, berarti Islam mencakup seluruh aspek kehidupan baik ritual maupun sosial (ibadah dan muamalah). Universal, berarti Islam dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti.



B
MT SMART adalah lembaga keuangan mikro yang menjalankan usahannya dilandasi dengan syari’ah  Islam. Dalam operasionalnya BMT SMART berusaha untuk menggali potensi ekonomi masyarakat dengan merintis dan menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan (enterpreunership) yang  senantiasa dilandasi dengan syari’ah Islam. Adapun aktivitas/kegiatan BMT SMART antara lain : Melayani simpan pinjam, pengembangan usaha sektor riil, juga memberikan konsultasi syariah, menerima dan menyalurkan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh).

B
MT SMART didirikan oleh sebagian para guru dan karyawan SMK Muhammadiyah Pakem, yang dalam proses pendiriannya dimotori oleh Bapak Drs. Muhasdi Tuante selaku Kepala SMK Muhammadiyah Pakem dan mendapat respon serta dukungan penuh dari Komite Sekolah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sleman. Dan telah mendapatkan ijin operasional dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman dengan nomor Badan Hukum : 085/BH/XV.4/KAB.SLM/XII/2011,  Tanggal : 16 Desember 2011.



Hai orang-orang yg beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan tinggalkanlah sisa riba, jika kamu (sungguh) beriman” 
(Al Baqarah : 278)